reedsmootasc.com -Arif Rahman, staf khusus Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, dikabarkan menjadi korban dugaan penyerangan yang dilakukan tokoh Maluku Umar Kei.

Awal kecurigaan tentang pengeroyokan terjadi ketika Arif dan rekan-rekannya yang dipimpin oleh Arsjad diberi tugas untuk memeriksa Menara Kadin Indonesia pada hari Selasa (17/9/2024) di Jalan Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ketika sampai di lokasi, Arif membawa surat kontrak penyewaan gedung Menara Kadin Indonesia yang ditunjuk atas nama Arsjad Rasjid.

Stafsus Arsjad Rasjid telah melaporkan adik ipar Umar Kei dan Anindya Bakrie atas dugaan penganiayaan.

Namun di lokasi, ada puluhan orang tak dikenal yang menghalangi Arif.

Sekitar 50 hingga 100 orang telah hadir, termasuk saudara Umar Kei yang sedang membagikan informasi kepada tim sekuriti kami. Menurut Arif, hal ini dikonfirmasi saat dihubungi oleh Kompas.com pada Rabu (18/9/2024).

Terhambat oleh Dugaan Arif, Umar dan sekelompok orang untuk mengambil alih Menara Kadin Indonesia.

Setelah itu, Arif segera mengontak adik ipar Ketua Umum Kadin versi Munaslub Anindya Bakrie, yaitu Taufan Eko Nugroho Rotorasiko yang sedang berada di lantai 29 Menara Kadin Indonesia. Ia meminta Taufan untuk menuruni gedung dan bertemu dengannya.

Seorang ibu di Cilincing yang dituduh melakukan kekerasan terhadap dua anak tirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah kedatangan Taufan, mereka, termasuk Umar Kei, memindahkan diri ke ruangan rapat di lantai tiga Menara Kadin Indonesia.

Pada waktu tersebut, Arif mengungkapkan bahwa ia tetap berpegang teguh pada Keppres berkaitan dengan penunjukan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Kadin Indonesia.

Itulah sebabnya, Arif dan timnya merasa berhak mendiami gedung tersebut.

Arif mengulangi apa yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, “Sebagai perwakilan Pak Arsjad, Direktur Eksekutif Hotasi Nababan, kami memiliki kontrak sewa dengan pengelola gedung. Ini kantor kami dan kami mematuhi peraturan pemerintah. Saat ini, peraturan tersebut masih atas nama Pak Arsjad Rasjid, seperti yang saya katakan. Jadi kalau Bung Taufan mewakili Anin, dan kalau ada perubahan aturan, saya juga akan mundur.” Dia mengingat pernyataan sebelumnya dengan cara yang sama.

Seorang bocah berusia 6 tahun di Cilincing terpaksa menjalani operasi kepala setelah mengalami kekerasan oleh ibu tirinya.

Arif merasa Umar Kei sering mengganggu pembicaraannya. Oleh karena itu, Arif mencatat bahwa ini adalah isu internal Kadin Indonesia.

Arif juga meminta agar pihak lain yang tidak menjadi anggota Kadin Indonesia meninggalkan ruangan.

Mendengar pernyataan Arif, Umar Kei disebut-sebut tidak senang.

By admin