Tes SKD CPNS 2024
Tes SKD CPNS 2024

reedsmootasc.com  -Ambang batas atau passing grade adalah nilai minimal yang wajib dicapai oleh peserta CPNS 2024 dalam tes SKD. Ini berarti hanya mereka yang berhasil melewati ambang batas ini yang akan melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya.

Ini merupakan isi dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 321 Tahun 2024 yang mengatur tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil pada Tahun Anggaran 2024.

Dalam diktum kesebelas aturan itu, disebutkan bahwa terdapat nilai minimum yang perlu dicapai oleh setiap peserta seleksi. Hal ini dikutip pada hari Jumat (20/9/2024).

Menurut aturan tersebut, SKD CPNS 2024 akan terbagi menjadi tiga materi yang harus diuji, yaitu TWK, TIU, dan TKP. Setiap materi memiliki ambang batas yang ditentukan dalam diktum kedua belas.

Nilai batas untuk Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD) Tahun 2024 adalah Nilai Ambang Batas.
-Nilai ambang batas untuk TWK adalah 65.
-Ambang batas minimum untuk TIU adalah 80.
-Tingkat ambang batas untuk pemandangan tersebut: 166.

Diktum ketiga belas dari Keputusan Menpan RB Nomor 321 Tahun 2024 mengklarifikasi bahwa nilai ambang batas yang ditetapkan berlaku untuk kebutuhan umum dan khusus bagi putra/putri Kalimantan.

Pengecualian nilai ambang batas SKD CPNS berlaku bagi pelamar yang memenuhi kriteria kebutuhan khusus, termasuk lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, penyandang disabilitas, serta putra/putri asal Papua dan daerah tertinggal.

Lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkeu sebanyak 30.912 peserta, segera periksa keberhasilan Anda!

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 untuk Kelompok Peserta Kebutuhan Khusus

Peserta lulusan terbaik (summa cum laude)

-Nilai kumulatif SKD terendah adalah 311.
-Nilai kelulusan minimal untuk TIU adalah 85.

Para peserta acara Diaspora

-Nilai SKD kumulatif terendah adalah 311.
-Nilai kelulusan minimal untuk TIU adalah 85.

Peserta yang mengalami disabilitas

-Nilai kumulatif SKD terendah adalah 286.
-Nilai minimum untuk TIU adalah 60.

Peserta dari daerah Papua, baik laki-laki maupun perempuan.

-Nilai SKD kumulatif terendah adalah 286.
-Skor minimum untuk TIU adalah 60.

Peserta dari daerah kurang mampu

-Nilai kumulatif SKD mencapai 286, yang merupakan nilai terendah.
-Skor minimum untuk TIU adalah 60.

Demikian informasi seputar nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024. Semoga bermanfaat detikers.

By admin