reedsmootasc.com -Kisah seorang guru dari Magetan, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial setelah ia memutuskan berjalan kaki melintasi dua provinsi, Jawa Timur dan Jawa Tengah, sebagai bentuk protes terhadap mutasi yang dianggap tidak adil. Aksi ini memancing perhatian luas, baik dari masyarakat umum maupun pemerhati pendidikan, yang mempertanyakan keadilan dalam sistem birokrasi bagi tenaga pengajar.
Kronologi Aksi Jalan Kaki
Guru yang diketahui bernama Sutrisno ini mengajar di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Magetan. Ia mendapatkan keputusan mutasi ke wilayah lain di Jawa Tengah, yang menurutnya terlalu jauh dari tempat tinggal dan keluarganya. Sutrisno merasa mutasi ini tidak sesuai prosedur dan tidak mempertimbangkan kondisi pribadi serta pengabdiannya selama bertahun-tahun sebagai pendidik.
Sebagai bentuk protes, Sutrisno memutuskan melakukan aksi jalan kaki sejauh lebih dari 200 kilometer, dari Magetan menuju lokasi tugas barunya di Jawa Tengah. Aksi ini berlangsung selama beberapa hari, dengan Sutrisno membawa papan bertuliskan aspirasi terkait keadilan bagi guru.
Reaksi Publik dan Dukungan
Kisah Sutrisno yang viral di media sosial memancing berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi keberanian dan kegigihannya memperjuangkan hak sebagai seorang guru. “Beliau memberi contoh keberanian untuk menyuarakan ketidakadilan. Guru seperti ini layak mendapatkan perhatian,” tulis salah satu netizen.
Selain itu, beberapa komunitas guru dan organisasi pendidikan memberikan dukungan moral kepada Sutrisno. Mereka menyoroti pentingnya keadilan dalam kebijakan mutasi, yang seharusnya mempertimbangkan aspek kemanusiaan, seperti jarak, keluarga, dan kesejahteraan guru.
Namun, ada pula pihak yang mempertanyakan langkah protes Sutrisno. Beberapa komentar menyatakan bahwa aksi ini seharusnya dilakukan melalui jalur hukum atau mediasi tanpa perlu melakukan aksi ekstrem seperti berjalan kaki.
Tanggapan Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Magetan memberikan respons atas insiden ini dengan menyatakan bahwa keputusan mutasi sudah sesuai prosedur. Namun, mereka mengakui akan mengevaluasi kebijakan terkait mutasi guru agar lebih mempertimbangkan aspek kesejahteraan.
Dinas Pendidikan setempat juga menyatakan siap membuka dialog dengan Sutrisno untuk mendengar keluhannya. “Kami menghargai hak beliau untuk menyampaikan aspirasi, tetapi kami juga berharap penyelesaian ini bisa dilakukan secara baik-baik,” ujar salah satu pejabat.
Kesimpulan
Aksi jalan kaki Sutrisno melintasi dua provinsi sebagai protes atas mutasi menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan tenaga pendidik. Peran guru sebagai pilar utama pendidikan harus dihargai, termasuk dalam kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Kejadian ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem birokrasi demi mendukung kualitas pendidikan di Indonesia.